Sabtu, 30 September 2017

BERITA STMIK - Mahasiswa STMIK Pringsewu mengikuti Kompetisi CYBER ARMY

CYBER ARMY 2015

SPCA-1


STMIK PRINGSEWU – Kompetisi Tentara Cyber Indonesia ke 4 digelar di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STMIK) STIKOM Bali, Denpasar melibatkan 150 tim cyber dari 32 perguruan tinggi seluruh Indonesia, sejak Kamis, 1 Oktober 2015.
Ke 32 perguruan tinggi yang ikut ambil bagian dalam kegiatan itu antara lain STMIK Pringsewu, Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Islam Indonesia, Universitas Telkom, Bina Nusantara (Binus) University, Universitas Paramadina, Universitas Surabaya, SGU University dan STMIK Amikom.
STMIK Pringsewu mengirimkan team SPCA (STMIK Pringsewu Cyber Army) yang terdiri dari Mardiyanto, Mocca dan Rivandi yang didampingi M. Muslihudin, M.T.I
Kompetisi cyber terbesar di Indonesia itu digelar sejak tahun 2012, hingga kini memasuki tahun keempat yang digelar secara rutin setiap tahun.
SPCA-2

Untuk tahun 2015 ini STIKOM Bali menjadi tuan rumah. Sebelumnya digelar di beberapa kota besar di tanah air seperti Medan, Samarinda dan Makassar. Kompetisi tersebut bertujuan mencetak bibit bibit tentara cyber yang handal, nantinya dapat ditempatkan di berbagai bidang baik institusi Pemerintah maupun Swasta untuk memerangi kejahatan cyber. Para tentara cyber sangat diperlukan keberadaannya, melihat pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Filed in: BEMInfo KampusInfo PentingTeknologiUmum

8. SEMINAR HAKI (HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL)


DSC_0026_31517

STMIK PRINGSEWU – Rabu (31/5) beberapa dosen dari STMIK Pringsewu, STIT Pringsewu, STIT Multazam, STIE Lampung Timur, ikut dalam seminar Internal yang mengambil tema tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang bertempat di Auditorium lantai II STMIK Pringsewu dengan nara sumber Sri Yuliani, S.H., M.H Kepala bidang pelayanan hukum kantor wilayah kementrian Hukum dan Hak Asasai Manusia (KEMENKUMHAM) Lampung.
Tema tentang HAKI memang sedang “in” sekarang ini, khususnya di kampus-kampus, dimana para dosen sebagai pendidik diwajibkan sebagai contoh bagi anak didiknya untuk bisa menghargai karya, ide, ciptaan orang lain, sehingga dimasa depan tingkat kejahatan plagiarism khususnya menjadi semakin minim.
Dalam seminar tersebut, Sri Yuliani menjelaskan tentang pengenalan dan Manfaat kekayaan intelektual dan pendaftaran intelektual secara elektronik.
Program aksi dari Kemenhumkam tentang kekayaan Intelektual yang dilaksanakan adalah pembentukan sentra KI, untuk di Lampung baru ada di UNILA, dan berharap STMIK Pringsewu bisa dirintis untuk menjadi sentra KI. Kata Sri Yuliani.(*na)

0 komentar:

Posting Komentar